Close Menu

Halo!

Silahkan ketik kata kunci yang ingin Anda cari.

Meriahkan HUT Kubu Raya

17/07/2023
MASTER
Image

KUBU RAYA-Memeriahkan hari jadi Kabupaten Kubu Raya ke 16, Pemerintah setempat menambah jam pelayanan di Mal Pelayanan Publik, yang berada di komplek perkantoran Bupati Kubu Raya. Pelayanan tersebut berlaku mulai 17 Juli hingga 21 Juli 2023.

 

Salah satu pelayanan yang diberikan di Mal Pelayanan Publik Kubu Raya, adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya, bisa langsung ke gerai Samsat KKR.

 

“Kami sudah menerima surat edaran dari Bupati Kubu Raya. Dalam pelayanan tersebut mulai diberlakukan dari 17 Juli sampai 21 Juli. Pelayanannya dimulai dari pukul delapan pagi hingga pukul sembilan malam,” terang Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Edy Gunawan, Senin (17/7).

 

Adanya penambahan jam pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kubu Raya, akan memberikan kenyamanan dan kemudahan masyarakat ketika ingin membayar pajak kendaraannya.

 

Kata Edy, pelayanan tambahan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebab, dalam kegiatan sehari-hari masyarakat terkadang ada yang sibuk bekerja di pagi hari. Sekarang pelayanan pembayaran pajak kendaraan di MPP Kubu Raya bisa sampai malam. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum masa jatuh tempo bisa dilakukan pembayaran tiga bulan sebelum tanggal jatuh tempo, ganti sebelum masa waktunya lewat.

 

Dalam upaya pemberian pelayanan pajak kendaraan, Bapenda Kalbar juga melayani sampai malam hari. Seperti di drive thru Museum Kalbar, Samsat keliling malam hari di depan Xing Mart Serdam. “Semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi para wajib pajak kendaraan,” tutup Edy.(**)

###   Sebarkan